"Pemilu yang sarat politik klientelisme, kegagalan partai politik menjalankan fungsinya di tengah masyarakat hingga upaya-upaya pelemahan terhadap civil society," ujarnya.
Atas dasar permasalahan-permasalahan tersebut, kata Haris, mengakibatkan banyaknya pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi, mulai dari level daerah hingga tingkat pusat.
Selain itu, kata Haris, kegagalan reformasi juga menghasilkan produk-produk kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
"Produk-produk kebijakan seperti UU KPK, UU Minerba, UU Ibukota Negara, UU Cipta Kerja, UU KUHP, Wacana Penundaaan Pemilu dan masih banyak lainnya yang mendapatkan penolakan keras dari banyak masyarakat, tetap disahkan," tegasnya.
"Bagian paling penting, reformasi gagal melahirkan civil society yang mapan," demikian Haris.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!