Dalam periode 17 Juli 2023 hingga 6 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 160 isu hoaks Pemilu yang tersebar di berbagai platform media sosial. Upaya penghapusan konten hoaks telah dilakukan pada 1.236 konten, sementara sisanya masih dalam proses.
Kolaborasi antara PWI Pusat dan Kominfo menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas informasi terkait Pemilu, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh informasi yang faktual dan dapat dipercaya.(***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!