Wajib Perhatikan, Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Ketahui Poin Penting dari Kemendikbud

- Rabu, 10 Januari 2024 | 11:01 WIB
Wajib Perhatikan, Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Ketahui Poin Penting dari Kemendikbud

Sehingga, bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi dapat mengetahuinya.

Baca Juga: Catat! Ini Persyaratan Penting Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Guru Hingga Tenaga Kesehatan Wajib Ketahui

Hal demikian, seperti dikutip dari Naikpangkat.com (5/1) melalui siaran Kanal Youtube GTK Kemdikbud pada tanggal 19 Desember 2023 lalu.

Telah adanya perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar.

Yang mana ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Pendidikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Wajib Perhatikan Poin Penting Ini Dari Kemdikbud!

Kemudian, Kemendikbud mewajibkan untuk semua guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi untuk mengumpulkan 32 poin kinerja.

Lantas, apa saja 32 poin tersebut? Yuk simak artikelnya berikut ini.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarntt.com


Halaman:

Komentar