Baca Juga: Paus Fransiskus Sampaikan Pesan Perdamaian di Tengah Konflik Israel-Hamas
Pengaduan Afrika Selatan ini adalah pertama kalinya Israel menghadapi tuduhan genosida di International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional.
Pengadilan telah mengadakan dua sidang tiga jam berturut-turut mengenai pengaduan tersebut.
Afrika Selatan menjadi yang pertama pada hari Kamis, dan Israel akan menyampaikan argumennya pada hari Jumat pagi.
Pertaruhannya besar bagi Israel, karena pengadilan pada tahap pertama dapat memerintahkan Israel untuk menghentikan perang, dan kemudian pada tahap kedua, menyatakan Israel bersalah atas genosida.
Sidang hari Kamis di Den Haag telah menarik perhatian internasional, dengan lebih dari seratus jurnalis, yang belum pernah terjadi sebelumnya, diizinkan masuk ke gedung pengadilan ''Istana Perdamaian''.
Puluhan kru televisi tambahan tiba di ibu kota Belanda untuk meliput kasus ini, dan juga untuk meliput demonstrasi, yang mendukung dan menentang Israel, yang dilakukan di sekitar pengadilan.
Cuaca dingin tidak menyurutkan semangat ribuan demonstran dari seluruh Belanda bahkan negara Eropa lainnya untuk berdatangan ke lokasi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakglobe.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!