Dirinya sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Direktur Penyelidikan dan juga saya sudah memintakan kepada direktur PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk segera melakukan semacam pulbaket terhadap itu," kata Nawawi Pomolango.
Baca Juga: JK: Kalau Sopirnya Suka Marah, Apakah Itu yang Kita Harapkan
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Kabupaten Ngada: Atap Rumah Warga Berterbangan
"Jadi kita tunggu hasil pulbaket seperti apa dan mungkin ke depannya kalau mereka mengajukan semacam surat sprin penyelidikan, yang penting bahwa dari pulbalket itu mereka menemukan hal-hal yang menyangkut SAP itu," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan penerimaan dokumen itu melalui Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI).***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!