Sebagaimana dilansir NARASIBARU.COM dari kejari-subulussalam.kejaksaan.go.id, Kota Subulussalam merupakan sebuah kota di Provinsi Aceh yang dibentuk pada 2 Januari 2007 berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2007.
Kota Subulussalam diresmikan pada 15 Juni 2007 oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim Bapak Widodo AS.
Kota Subulussalam yang mempunyai arti 'jalan menuju keselamatan ' ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil.
Kota Subulussalam memiliki luas wilayah mencapai 1.234 km² dengan jumlah lima kecamatan dan 82 kampong.
Berikut lima kecamatan yang masuk wilayah Kota Subulussalam:
1. Kecamatan Simpang Kiri
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!