Berapa Harta Bukhori Yusuf? Anggota DPR yang Diduga KDRT Istri Kedua

- Selasa, 23 Mei 2023 | 18:20 WIB
Berapa Harta Bukhori Yusuf? Anggota DPR yang Diduga KDRT Istri Kedua

Tak sampai di situ, Bukhori juga disebut sering memaksa korban melakukan hubungan seksual yang tidak wajar. Akibatnya, korban sering mengalami kesakitan hingga pendarahan.

Srimiguna juga melampirkan salah satu barang bukti berupa pengakuan Bukhori Yusuf. Dalam pengakuannya, Bukhori beralasan tetap berhubungan seksual meski istrinya sudah mengalami pendaharan karena hasrat seksual memuncak.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa selama menjalani rumah tangga di tahun 2022, Bukhori Yusuf kerap melakukan KDRT dengan menonjok tubuh korban dengan tangan kosong.

Namun, Bukhori Yusuf selalu berhasil membujuk M agar tidak melaporkan peristiwa yang terjadi kepada polisi.

Terkait dengan Bukhori Yusuf, setelah peristiwa KDRT menyebar, tidak sedikit masyarakat yang mencari informasi terkait dengan harta kekayaannya.

Namun, setelah ditelisik, Bukhori Yusuf diduga tidak pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat ia menduduki jabatan di anggota legislatif untuk periode 2019-2024.

Atas tindakannya tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku, Bukhori Yusuf terancam dikenakan sanksi hukuman sebagaimana tertulis dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan KPK 2/2020 berupa sanksi administratif.

Suara.com sendiri telah berupaya untuk mencari LHKPN Bukhori Yusuf sebagai anggota DPR tetapi hasil pencariannya nihil.

Sumber: suara


Halaman:

Komentar