Sama halnya juga dengan menteri, Presiden Jokowi berpendapat bahwa itu adalah hak demokrasi, hak politik setiap orang.
"Hak politik setiap orang, setiap menteri sama saja," ucap Presiden Jokowi dalam keterangan pers 24 Januari 2024 di Jakarta Timur.
Hanya saja dalam prakteknya harus memperhatikan aturan yakni tidak boleh menggunakan fasilitas negara, sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers.
"Yang paling penting, waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kita ini 'kan pejabat publik sekaligus pejabat politik," ungkapnya.
Politisi Mardani Ali Sera dari PKS turut memberi tanggapan terhadap keterangan Presiden Joko Widodo tersebut.
Mardani melalui akun media sosial X @MardaniAliSera mengungkapkan pandangannya terkait keterangan dari Presiden Jokowi tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!