Sama halnya dengan kota lainnya, pencairan bansos PKH dan BPNT di Kota Palembang akan dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Untuk tahap pertama pencairan PKH dan BPNT direncanakan pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Baca Juga: Ada Bansos Uang Tunai Rp2.4 Juta Cair Mulai Januari 2024, Segera Cek Apakah Kamu Penerimanya
Penerima bansos BPNT dan PKH pada tahun 2024 telah diidentifikasi sebagai KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penyaluran bansos BPNT dan PKH pada tahun 2024 akan didasarkan pada data DTKS yang diperiksa secara berkala oleh pemerintah setiap beberapa bulan.
Sementara itu, setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT juga dijamin menerima bantuanpangan berupa beras seberat 10 kg.
Baca Juga: Bawaslu Sigap Telususuri Dugaan Bansos Beras Berstiker Prabowo Gibran, Cak Imin: Miskin Etika
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!