Memilukan! Istri Babak Belur Usai Jadi Korban KDRT, Malah Dijadikan Tersangka, Polisi Buka Suara

- Kamis, 25 Mei 2023 | 10:40 WIB
Memilukan! Istri Babak Belur Usai Jadi Korban KDRT, Malah Dijadikan Tersangka, Polisi Buka Suara

Laporan itu bermula pada 26 Februari 2023 lalu yang dimana terjadi cekcok antara pasutri itu hingga berujung aksi kekerasan.  

Saat cekcok terjadi sang suami tersinggung hingga menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri tersebut. "Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," kata Yogen saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023). 

Usai pertikaian dan aksi kekerasan tersebut pasutri itu lantas saling melayangkan laporan polisi.  Yogen menuturkan kedua belah pihak sempat akan melakukan langkah restorative justice dalam perkaranya itu.  

"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian," ungkap Yogen. 

 "Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice," sambungnya.  Namun saat restorative justice berlangsung, sang istri disebut selalu mangkir hingga membuat kasus terus berlanjut.  

Alhasil pihak kepolisian menetapkan kedua pasutri yang saling lapor itu sebagai tersangka pada kasus KDRT.  "Nah pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka," ungkapnya.  

Di sisi lain, Yogen menjelaskan sosok suami yang tak dilakukan penahanan pihaknya dikarenakan tengah menjalani perawatan akibat luka pada alat kelaminnya.  

"Untuk penahanan karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," kata Yogen.  

"Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit," lanjutnya.  

Suami Miliki Senjata Api Pihak kepolisian enggan berkomentar panjang terkait dugaan kepemilikan senjata api (senpi) oleh suami dari Putri Balqis yang ditahan akibat kasus KDRT di Depok, Jawa Barat.  

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes mengatakan tak ada laporan terkait kepemilikan senpi dari pihak kubu sang istri yang bertikai dengan suaminya tersebut.  "Masalah pistol itu statemen siapa ya. Saya enggak bisa jawab kalau itu," kata Yogen saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023). 

Yogen menuturkan pihaknya tak mengetahui adanya kepemilikan senpi dari sang suami usai melakukan pemeriksaan terhadap pasutri yang bertikai itu.  

Pihaknya pun mengaku terheran-heran usai adanya informasi kepemilikan senpi sang pelaku KDRT itu usai viral melalui cuitan akun Twitter @saharahanum.  "Kan pistol itu tidak ada saat kejadian. 

Polisi hanya mengambil keterangan saat kejadian. Tidak pernah disebut ada pistol. Jadi mungkin kalau adiknya mau viral jangan terus kami kepolisian dikonfirmasi terkait hal yang tidak berhubungan dengan kasusnya," ungkapnya. 

Sumber: tvOne


Halaman:

Komentar