Baca Juga: Keputusan Kemenkeu Menyatakan Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Rp600 Ribu
"Biasa-biasa saja," jelas Presiden Jokowi.
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Jokowi di Istana Merdeka, pada Kamis 1 Februari 2024 sore.
Mahfud MD mengaku keputusannya diambil karena kondisi politik saat ini.
Baca Juga: Pesan Mahfud MD Pamit pada Pegawai Kemenko Polhukam di Hari Terakhir
"Saya sampaikan surat kelanjutan tugas Menko Polhukam saya intinya saya ajukan permohonan berhenti," kata Mahfud MD.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!