Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu," pungkas Awiek.
Di samping itu, Pemerintah diwakili oleh Kemendagri, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah ingin agar keseluruhan proses penyelenggaraan negara berada di IKN Nusantara. Artinya, DPR mau tidak mau tetap harus ikut pindah ke IKN.
"Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana, kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," ucap Suhajar.
"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap," lanjut Suhajar
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!