“Kami berharap jangan sampai program magang ini hanya menjadi sarana eksploitasi yang mengeksploitasi para mahasiswa,” ujar Huda.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (22/3/2024) mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih mendalami dugaan TPPO berkedok program magang di Jerman dengan meminta keterangan sejumlah pihak.
"Berkaitan dengan perkara ini Pori akan memanggil untuk meminta keterangan dan kami bekerja sama dengan semua pihak terkait termasuk Kemendikbud," kata Trunoyudo.
Terkait siapa saja pihak yang dimintai keterangan, Trunoyudo enggan menyebut secara jelas. Dia hanya mengatakan, pihak yang diminta keterangan dan koordinasi adalah saksi-saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar peristiwa tersebut sehingga dapat membuat terang sebuah peristiwa pidana.
"Tentunya saksi-saksi yang dimintai keterangan dan koordinasi untuk membuat terang sebuah tindak pidana," katanya.
Kasus dugaan TPPO berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa mendatangi KBRI di Jerman yang sedang mengikuti Ferienjob. Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.407 mahasiswa.
"Namun mahasiswa tersebut dipekerjakan secara nonprosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi," kata Trunoyudo.
Sumber: republika
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!