Seperti diketahui biaya pembangunan IKN ini bersumber dari APBN, swasta dan kerjasama pemerintah dengan badan usaha.
Nyatanya dana pembangunan IKN yang sudah menggunakan APBN jumlahnya cukup banyak.
Bahkan dana pembangunan IKN yang berasal dari APBN ditargetkan sebesar Rp 90,4 triliun atau sekitar 20% dari total kebutuhan.
Hingga tahun 2024 saja, total penggunaan APBN untuk pembangunan IKN akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengaku mulai cemas dengan pembangunan IKN ini.
Said pun meminta pemerintah memiliki pendanaan yang seimbang antara APBN, Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta dalam pembangunan IKN.
“Inilah yang saya khawatirkan sejak lama," katanya dikutip Minggu 24 Maret 2024.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!