1.233 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK

- Rabu, 27 Maret 2024 | 09:15 WIB
1.233 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK



"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," tuturnya.


Susatyo menginstruksikan kepada para personel yang berjaga untuk melakukan pengamanan secara persuasif dan pelayanan humanis.



"Tidak lupa kapolres menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan, serta humanis," kata Susatyo.


Sumber: inews

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler