DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU: Masa Jabatan Kades 8 Tahun 2 Periode

- Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU: Masa Jabatan Kades 8 Tahun 2 Periode


"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apalah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," tanya Puan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (28/3).


"Setuju," ucap seluruh anggota fraksi. Setelah itu Puan mengetuk palu persetujuan.


Mendagri Tito Karnavian hadir sebagai perwakilan pemerintah dalam pengesahan tersebut.


Sumber: kumparan.

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar