"Tidak ada korban pada mobil Terios. Dia menyetir kendaraan sendiri," ucapnya.
Detik-detik Kecelakaan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan proses identifikasi terhadap para jenazah masih dilakukan.
Kondisi para korban meninggal mengalami luka bakar.
Kecelakaan berawal ketika Gran Max mengalami masalah saat berada di jalur contra flow dari Jakarta ke Cikampek.
Gran Max kemudian berusaha menepi ke kanan jalan, namun dari arah berlawanan melaju bus Primajasa.
"Selanjutnya juga ada satu Terios yang mengalami dampak dan menabrak bus dan juga ikut terbakar," jelasnya.
Sementara itu, sopir bus Primajasa, Heri mengaku tak dapat menghindari kecelakaan lantaran Gran Max melaju di jalur yang salah.
"Saya coba menghindar ke kiri. Lalu di bagian belakang seperti ada kendaraan lain juga dan menabrak bagian kiri," ucapnya.
Jasa Raharja Beri Santunan
Pihak Jasa Raharja telah tiba di RSUD Karawang untuk melakukan pendataan dan memberikan santunan ke keluarga korban atau ahli waris.
Proses identifikasi diperkirakan memakan waktu yang lama.
Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Purwantono, menyatakan pihaknya masih menunggu identifikasi yang dilakukan petugas kepolisian.
"Kejadian kecelakaan pada pagi ini tidak bisa dihindari. Masih proses identifikasi. Kita tidak tahu korban dari kendaraan yang mana karena masih identifikasi," paparnya, Senin, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.
Ia memastikan setiap korban yang meninggal atau luka-luka akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.
"Yang paling penting melakukan identifikasi terhadap korban, mari kita menunggu bersama.
Setelah identifikasi akan kita umumkan," ucapnya.
Saat ini, petugas masih menelusuri pemilik mobil yang terbakar untuk mengetahui daftar penumpangnnya.
"Seandaniya identitas telah didapatkan kita akan hubungi keluarga korban."
"Santunan bagi korban meninggal Rp50 juta dan korban luka-luka maksimal Rp20 juta," imbuhnya.
Sumber: Tribunnews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!