Saat kejadian, pemilik rumah mulanya tak mengetahui ada maling masuk, lantaran tengah tertidur pulas.
Namun, saat PA mengambil ponsel yang berada di atas meja rias, pemilik rumah pun terbangun.
"Pada saat pelaku mengambil handphone dan kardusnya, korban terbangun dan berteriak maling," ungkap Firdaus.
Mendengar teriakan itu, PA langsung bergegas melarikan diri.
Ia kabur melalui akses yang sama, hingga bersembunyi di atap rumah.
"Pelaku kabur melalui jalan semula dan pelaku melarikan diri melalui atap-atap rumah warga, bersembunyi di atas genting rumah warga sampai pukul 08.00 WIB," jelasnya.
Namun, persembunyiannya itu pun diketahui warga.
Warga pun mencoba melakukan penangkapan terhadap PA yang terlihat jelas bersembunyi di atap rumah.
Apesnya, pelaku pencurian itu sempat terjatuh dari atap rumah warga.
Akhirnya, PA dengan mudah ditangkap warga sekitar.
"Pelaku jatuh dari atas genteng dan tembus pelafon sehingga tertangkaplah pelaku oleh warga sekitar," tuturnya.
Kini, pelaku pencurian itu telah diserahkan ke Polsek Bekasi Barat beserta barang buktinya untuk diproses lebih lanjut
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!