Selain itu, orang yang melakukan peminjaman juga bukan atas nama Handa atau keluarganya. Namun, para penagih utang itu menganggap bahwa kendaraan yang dimiliki Handa tersebut harus ditarik karena menunggak pinjaman.
"Yang sama dengan surat tugas mereka, bahwa pelat nomor sama dengan kendaraan saya, cuma atas namanya bukan atas nama saya. Saya sudah buat BPKB baru dan data dari mereka ini namanya beda," jelas Handa.
Sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Duren Sawit pun datang ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga. Kelima debt collector itu pun dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!