Sebelumnya, Anies Baswedan mengunjungi Surya Paloh di NasDem Tower usai pengumuman keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dia menyatakan bahwa hak angket tidak lagi up-to-date. "Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up-to-date lagi.
Untuk kondisional hari ini, itu menurut NasDem," kata dia, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
"Dan suatu proses minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu, hari per hari, esensi dari hak angket sudah tahu kalau bakal. Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk meluruskan, barangkali perjuangan," tutup dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!