Karena itu, KPK mendorong agar pemerintahan Prabowo-Gibran menggunakan layanan digital dalam pengadaan barang dan jasa, agar lebih transparan dan efisien. Selain itu, ia juga menyarankan pemerintah menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengidentifikasi penerima manfaat program makan siang gratis tersebut.
"Jangan asal memilih orang baru, orangnya benar eh kemahalan, sudah harganya benar eh kualitasnya tidak benar di lapangan," papar Pahala.
Pahala pun memastikan, dalam waktu dekat KPK akan berkoordinasi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terkait pengawasan pelaksanaan program makan siang gratis. "Dari saya ini saja, saya akan bicara dengan Pak Suharso," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!