Riang sebagai Ketua RT sudah memprotes ruko yang mencaplok fasilitas umum tersebut sejak tahun 2019, tetapi baru akhir-akhir tersebut ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Lantas, siapakah RT Rian yang bongkar ruko caplok jalan di Pluit tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Riang Prasetya adalah Ketua RT II RW 03, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang memprotes sejumlah ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan karena memakan bahu jalan.
Sosok Riang dikenal sebagai Ketua RT yang memiliki keberanian tinggi dan juga tegas. Bahkan warga sekitar menjuluki sosok Riang sebagai Ahok dari Penjaringan.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, sosok Ketua RT II ini bukan merupakan sipil sembarangan atau kelas warga biasa saja.
Riang ternyata merupakan lulusan Magister Hukum. Ia adalah alumni dari Universitas Tarumanagara (UNTAR) Jakarta pada Prodi Hukum.
Ia berhasil menyelesaikan program S2 Magister Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat pada tahun 2018.
Oleh karenanya, sangatlah wajar apabila ia memahami tentang berbagai aturan perundang-undangan termasuk terkait dengan Garis Sempadan Bangunan (SB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!