Khusus pelanggaran-pelanggaran berat, sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat 2, penahanan di Patsus dapat diperpanjang selama tujuh hari.
Sebelumnya, Bripka Berlin dilaporkan istrinya terkait dugaan penganiayaan dan perebutan anak sejak beberapa waktu lalu. Aksi tersebut pun viral di media sosial.
"Dian Meta Sihombing (33) istri dari oknum polisi bernama Bripka Berlin Sinaga yang telah menjadi korban dugaan KDRT itu menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut, Selasa (16/4/2024).
"Saya dipukul pada bagian kepala dan dilempar pakai pembuka kuaci, dalam kondisi hamil anak ketiga kami," terang Meta
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!