Sementara itu, dalam klarifikasinya usai diperiksa oleh Inspektorat dan Dinkes Prabumulih, Bidan ZN mengaku hanya memberi obat anti muntah dan vitamin yang dioplos menggunakan Aquades. Menurutnya pencampuran cairan obat-obatan itu dikarenakan jika orang kurus yang akan disuntik maka memakai spuid yang kecil jadi susah didorong.
"Jadi obat ranitidine injeksi itu dioplos pakai spuid yang agak besar jadi cair sehingga bisa mendorong obatnya lebih cepat masuk," ungkapnya.
Ketika dtanya apakah sering dilakukan kepada pasien? Bidan ZN mengatakan tidak selalu diberikan kepada pasien.
"Tergantung dan tidak selalu diberikan kepada pasien," katanya.
Hingga saat ini, kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian dan Inspektorat Prabumulih. Bidan ZN diduga melakukan mal praktik yang mengakibatkan seorang pasien meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan dari Bidan ZN. Pasien tersebut datang dengan keluhan sakit maag, tetapi malah mengalami pembengkakan ginjal dan harus menjalani cuci darah sebelum akhirnya meninggal dunia, setelah ditangani oleh Bidan ZN
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!