Hasilnya, terungkap bahwa Vina dan Eky dianiaya hingga meninggal dunia oleh segerombolan anggota geng motor. Jasadnya Vina dan Eky diletakkan di jembatan layang Talun Cirebon agar seolah korban kecelakaan lalu lintas.
Usut punya usut ada 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini, 8 di antaranya sudah menjalani hukuman pidana.
Namun 3 orang menjadi buron. Ketiganya adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Jika Pegi yang ditangkap Polda Jabar semalam adalah benar, maka tersisa dua tersangka lain yakni Andi dan Dani.
Selain tiga tersangka tersebut, publik masih bertanya-tanya kemana Linda sahabat Vina yang disebut sebagai saksi kunci kasus ini.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mencuat menjadi perbincangan publik setelah kisahnya diangkat menjadi film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!