Ia juga menambahkan, alibinya berada di rumah dikuatkan oleh saksi. "Pada malam kejadian saya ada di rumah, saya juga ada saksi," kata Saka.
Meski mengaku tak terlibat pembunuhan terhadap Vina dan Eky, dirinya waktu itu terpaksa mengaku di hadapan polisi. Menurutnya, siksaan dari polisi sangat keterlaluan dan tidak bisa ditahan.
"Saya mengaku karena udah nggak kuat. Sekuat-kuatnya orang dipukulin, disetrum, disiksa, saya udah nggak kuat. Saya juga udah pasrah," kata dia lagi.
Polisi sebut para tersangka dipukuli tahanan lainnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Surawan mengatakan memang benar ada penganiayaan yang dialami para tahanan. Namun, yang melakukan penganiayaan adalah tahanan lainnya terhadap para tersangka.
"Memang ramai di Facebook bahwa mereka disiksa, tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan," kata Surawan, dalam konferensi pers pembunuhan Vina dan Eky, Minggu.
Terkait hal tersebut, pihak polisi telah mendisiplinkan 15 orang penyidik yang lalai hingga terjadi penganiayaan terhadap para tersangka.
"Dilakukan proses terhadap anggota (polisi) yaitu 15 orang penyidik diproses akibat kelalaian yang mereka lakukan," kata dia menambahkan. Menurut Surawan, setelah ramai para tersangka dianiaya di Polresta Cirebon, kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polda Jabar.
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!