’’Tapi, kenapa hanya masuk dua kali? Padahal, uang gaji Saudara itu dari negara?’’ tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. Ditanya begitu, Nayunda beralasan, dirinya masuk hanya dua kali lantaran dilarang oleh Thita. Nayunda mengenal Thita sejak dirinya bergabung menjadi anggota Garnita Malahayati.
Perempuan 33 tahun itu juga mengoreksi soal honor yang diterima selama menyanyi di acara Kementan. Dia tak pernah menerima Rp 50 juta sekali manggung. Bayarannya berkisar Rp 20–30 juta saja. Dia menerima job sekitar lima kali selama di Kementan.
Dia mengaku pernah diberi tas Balenciaga dan kalung emas oleh SYL lewat perantara Muhammad Hatta. Nayunda bahkan sempat menerima uang Rp 10 juta selama dua kali sebagai THR.
Jaksa penuntut umum KPK Menyer Simanjuntak mengatakan, sidang SYL tetap berlanjut pekan depan. Rencananya, sidang akan dihadiri saksi di luar BAP, salah satunya Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang kemarin berhalangan hadir
Sumber: jawapos
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!