"Sekarang perlu diproses, JN yang diduga memengaruhi, menyuruh membuat keterangan berbeda.nYang kedua, bagaimana memeriksa PS secara utuh, yang ketiga orang tuanya.
Yang terakhir bagaimana kita meramu agar ini semua cepat selesai dengan baik," kata Razman. Razman Arif Nasution bicara soal kasus Vina setelah menjadi kuasa hukum Yosi P Achdian.
Yosi mengaku kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam. Yosi merasa perlu memiliki kuasa hukum untuk ikut bicara tentang proses hukum yang pernah dilaluinya kala membela Vina dan Eky delapan tahun silam, dan kini diungkit kembali
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!