Usai mengevakuasi korban, area kamar kos yang menjadi lokasi kejadian langsung diamankan dan dipasang garis polisi.
Polresta Pati membawa mayat ke RSUD RAA Soewondo Pati, pada Minggu siang (30/6) untuk diautopsi.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin menjelaskan, autopsi dilakukan untuk mendalami kasus penemuan mayat wanita tersebut.
Namun demikian, Alfan mengaku belum bisa memberikan keterangan banyak terkait identitas dan penyebab kematian wanita yang meninggal di kamar kos itu.
”Masih kami dalami. Jenazah segera diautopsi di RSUD RAA Soewondo,” ujar Alfan.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!