“Kalau pemerintah serius, libatkan ormas-ormas keagamaan dalam memberantas judi online,” tandas Haris.
Melibatkan mereka, tutup Haris, agar sosialisasi pemberantasan judi online lebih efektif. Karena pimpinan ormas-ormas tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jika pemerintah tidak serius. Lebih baik judi online dilegalkan saja. Dikelola dengan baik agar bisa jadi salah satu pemasukan bagi negara,” kata Haris. ***
Sumber: pojoksatu
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!