Bahkan, sampai disudut menggunakan arang rokok. Tercatat, ada dua puluh titik dibagian tubuhnya. Padahal, kata Yusman, korban punya itikad baik untuk mencicil kerugian hingga lunas.
Terbukti, dari total kerugian Rp 300 jutaan kini tinggal Rp 176 juta. "Ada bukti transaksinya sudah dibalikan segini, segini ada rinciannya sudah kami berikan bukti ke polisi," ucap dia.
Terpisah, Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno membenarkan telah menerima laporan polisi terkait peristiwa itu.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah melakukan pendalaman peristiwa yang terjadi. ”Laporan yang ditangani di Polsek adalah sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 KUHP.
Penyidik masih melakukan giat penyelidikan maksimal,” kata Sutikno kepada wartawan.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah korban mengalami penyiksaan dan penganiayaan. Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. "Penyidik biar lakukan penyelidikan secara maksimal terlebih dahulu,” tuturnya
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!