Akibatnya, kata Kamal, program yang dirilis pemerintah akan menimbulkan tafsir yang di luar konteks dari substansi. “Ini karena pemda Cirebon membuka peluang stimga negatif dan misinterpretasi,” sesal Kamal.
Atas polemik yang terjadi di ruang publik, menurut doktor lulusan University of Leipzig, Jerman ini mendesak Pemkab Cirebon untuk meninjau kembali penggunaan akronimi nyleneh pada aplikasi dan program. Dia menyarankan agar digunakan nama yang jelas, mudah dipahami dan sesuai dengan konteks aplikasi atau program.
“Lakukan riset dan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat, gunakan bahasa yang santun, sopan, dan mencemrinkan nilai luhur bangsa. Libatkan pakar bahasa dan ahli komunikasi dalam proses penamaan aplikasi dan program pemerintah,” tandas Kamal.
Sumber: jawapos
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!