Lalu lainnya menginap di mana? Dalam sidang DKPP dengan teradu Hasyim Asy'ari terungkap bahwa KPU menyiapkan unit apartemen di Oakwood Kuningan Suites.
Soal banyaknya mobil dinas komisioner dan apartemen di Oakwood pernah disoal anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Rezka Oktoberia, dalam raker dengan KPU pada 15 Mei 2024.
"Soal mobil komisioner KPU, ada berapa mobil dinas anggota KPU? (Mobil pertama) Apa ada warisan dari periode yang lain? (Mobil) Yang kedua, apa betul Palisade. (Mobil) yang ketiga, apa betul Alphard? Luar biasa itu," ujar Rezka, seraya menambahkan untuk ketua KPU masih ada lagi mobil dinas bernopol polisi.
"Beda hari beda mobil," komentar Rezka.
"Tambah lagi, rumah dinas. Yang saya tahu kalau rumah dinasnya KPU ada di Jalan Siaga Raga nomor 23. Rumah dinas itu sudah direnovasi, dari awal dilantik, dilakukan renovasi, tapi hanya beberapa saja komisioner yang tinggal di sana, 1-2," ujarnya.
Sedangkan lainnya, kata Rezka, tinggal di apartemen beralamat Jalan Setia Budi Utara Raya No 5. Apartemen ini belakangan diketahui bernama Oakwood Kuningan Suites.
"Bagaimana pembayaran ini, Pak Sekjen. Rumah dinas ada, apartemen ada, yang bayar siapa, dampaknya apa. Rumah dinas direnov buat apa?" tanya Rezka.
Dalam sidang putusan DKPP pada 3 Juli terungkap, Hasyim Asy'ari menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, yaitu mengantar-jemput CAT, anggota PPLN Den Haag yang merupakan korban asusila Hasyim. Juga menyewakan sebuah unit di apartemen Oakwood.
Hasyim pun dipecat karena dinilai melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sumber: kumparan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!