NARASIBARU.COM -Bupati Garut, Rudy Gunawan meradang setelah menerima adanya pungutan terhadap siswa yang tidak mampu di SMAN 6 Garut.
Menurut Rudy Gunawan, meski sekolah jenjang SMA sederajat bukan lagi kewenangannya namun dirinya berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan ijazah yang hilang saat ditahan pihak SMAN 6 Garut.
"SMA ini kewenangan provinsi tapi akan saya selesaikan dan dicari jalan ke luarnya," kata Rudy kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Bupati mengaku telah membuka jalur komunikasi ke sejumlah pihak untuk menyelesaikan persoalan ijazah yang hilang ini.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!