NARASIBARU.COM - Aksi bejat dilakukan AA (50) mantan caleg di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Dia memerkosa anak kandung selama 3 tahun hingga hamil dan melahirkan bayi.
Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Padang Pariaman di sebuah gubuk perbukitan ladang karet, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Selasa (16/7/2024) pukul 16.30 WIB. Aksi bejat pelaku ini viral di media sosial.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pelaku ini sempat kabur ke perbukitan namun polisi dengan sigap menangkapnya.
“Saat ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri,” ujarnya, Selasa (17/7/2024).
Penangkapan pelaku pemerkosaan ini viral di media sosial. Kemudian ada video lain saat korban mengaku telah diperkosa ayah kandung sejak SD sampai sekarang dan sudah melahirkan.
“Korban ini masih di bawah umur, anak kandung dari pelaku. Korban melahirkan di sebuah di sebuah gubuk di bukit ladang Karet di Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman,” kata Faisol.
Menurutnya sejak kejadian ini viral tersebut dan berdasarkan laporan masyarakat ke SPKT Polres Padang Pariaman, pelaku melarikan diri dan tidak pulang ke rumah.
“Kemudian tim opsnal Gagak Hitam melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku ayah kandung tersebut,” katanya.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!