NARASIBARU.COM - Sebanyak 2.000 orang dari massa Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Ciptaker di sekitar Istana Negara, tepatnya di area Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
"Massa aksi (demo buruh) berasal dari 4 konfederasi besar di Indonesia yaitu KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI yang dipimpin Dharta Pakpahan," kata Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya.
Said mengatakan, massa aksi juga ada yang berasal dari Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, dan sebagainya, termasuk miskin kota, PRT, serta guru dan tenaga honorer.
Dia menjelaskan titik kumpul massa aksi adalah di IRTI, depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB.
Setelah berkumpul, massa buruh bakal melakukan longmarch ke Gedung MK dan Istana. Aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang kedua uji formil Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh ke MK. Agenda kali ini adalah perbaikan permohonan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin menyebut ada 2.432 personel yang disiagakan menjaga titik aksi di Jakarta Pusat hari ini termasuk di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda.
Pihak kepolisian melakukan sejumlah rekayasa arus lalu lintas yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!