Dikritik Anies, Anggaran Pengadaan Mobil Listrik PNS Hampir Tembus Rp1 Miliar/Unit

- Jumat, 12 Mei 2023 | 18:40 WIB
Dikritik Anies, Anggaran Pengadaan Mobil Listrik PNS Hampir Tembus Rp1 Miliar/Unit

NARASIBARU.COM -Pemerintah akhirnya menganggarkan dana pengadaan mobil listrik sebesar Rp966 juta untuk setiap unit mobil listrik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara untuk motor listrik sebesar Rp28 juta per unit.

Hal tersebut diketahui setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang dikutip Jumat (12/5/2023).

Beleid itu membagi anggaran pengadaan kendaraan dinas listrik berbasis baterai untuk PNS eselon I dan II.

Rinciannya, harga mobil listrik untuk pejabat eselon I adalah Rp966 juta dan Rp746 juta untuk eselon II. Nominal tersebut belum termasuk biaya kirim dan pemasangan instalasi daya.

Dalam beleid tersebut juga disebutkan pengadaan kendaraan dinas yang berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) belum termasuk biaya pengiriman dan pemasangan instalasi pengisian daya.


Halaman:

Komentar