Oleh karenanya, ia berharap lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri segera mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala negara.
"Kita coba gali dan akan membuat class action, juga laporan kepada KPK. Kami berharap KPK mengambil langkah, minimal melakukan penyelidikan apakah benar ditemukan pelanggaran karena memanfaatkan fasilitas negara," pungkasnya.
Dalam aksinya, massa turut membawa spanduk merah bertuliskan, "KPK Wajib Usut Tuntas Penyalahgunaan Fasilitas Negara-Istana Kepresidenan. Perubahan untuk Rakyat!".
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!