“Negara harus turun tangan! Bubarkan Al-Zaytun! Proses hukum semua pengaduan masyarakat, di mana konon oknum Al-Zaytun banyak melakukan pelanggaran pidana,” paparnya.
Selanjutnya, kata Islah negara harus mengambil alih Ponpes itu dan konversi menjadi lembaga pendidikan negeri dengan kurikulum di bawah Kementerian Agama.
“Negara harus bisa membuktikan, bahwa di Indonesia tidak boleh ada perusak citra agama melalui pembajakan jubah-jubah kesalehan, namun tidak mampu dijangkau oleh hukum,” pungkasnya.
Kalau Panji Gumilang berbicara seperti ini sebagai manusia antah berantah, ya silakan saja. Dia punya hak untuk memiliki penafsiran sendiri tentang agama. Apalagi, pemikiran semodel ini bukan barang baru. Ia telah ada sejak berabad-abad lalu, terutama ketika kemunculan Abul A'la… pic.twitter.com/wpHs2in3Wx
[IndonesiaToday/SuaraNasional]
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Viral Ustadzah Ning Umi Laila Goda Anak Kecil, Netizen Murka: Dakwah Kok Begitu?
Bakal Dihadiri Habib Rizieq, Pramono Anung Dukung Reuni 212 di Monas
48 WNI Ditangkap dalam Operasi Besar-besaran Online Scam di Myanmar
Kisah Soedjono Hoemardani, Jenderal Dukun, Menteri Urusan Mistis, dan Penasihat Spiritual Soeharto