“Negara harus turun tangan! Bubarkan Al-Zaytun! Proses hukum semua pengaduan masyarakat, di mana konon oknum Al-Zaytun banyak melakukan pelanggaran pidana,” paparnya.
Selanjutnya, kata Islah negara harus mengambil alih Ponpes itu dan konversi menjadi lembaga pendidikan negeri dengan kurikulum di bawah Kementerian Agama.
“Negara harus bisa membuktikan, bahwa di Indonesia tidak boleh ada perusak citra agama melalui pembajakan jubah-jubah kesalehan, namun tidak mampu dijangkau oleh hukum,” pungkasnya.
Kalau Panji Gumilang berbicara seperti ini sebagai manusia antah berantah, ya silakan saja. Dia punya hak untuk memiliki penafsiran sendiri tentang agama. Apalagi, pemikiran semodel ini bukan barang baru. Ia telah ada sejak berabad-abad lalu, terutama ketika kemunculan Abul A'la… pic.twitter.com/wpHs2in3Wx
[IndonesiaToday/SuaraNasional]
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup