TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Tergiur dengan jasa menghapus database di aplikasi pinjaman online (pinjol), seorang pria di Malang justru menjadi korban penipuan.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian itu dialami oleh Dionisius Bayu (26), warga Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Dionisius menceritakan, bahwa pada Jumat (28/4/2023), tiba-tiba dihubungi oleh seseorang tak dikenal melalui pesan WhatsApp (WA).
Di dalam chat tersebut, seseorang itu menawarkan jasa (joki) untuk bisa menghapus data pribadi dan mencairkan dana di aplikasi pinjol.
Baca juga: Cerita Korban Penipuan Binomo, Awal Tergiur Janji Manis Indra Kenz, Ujungnya Terjerat Utang Pinjol
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Mendadak saya dihubungi, berhubung saya pernah menggunakan beberapa aplikasi kredit, saya pun tertarik dengan tawarannya. Dan di hari yang sama, saya kirimkan foto KTP ke WA pelaku," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (11/5/2023).
Setelah itu, chat keduanya pun berakhir.
Mendadak, pada Senin (1/5/2023) lalu, HP miliknya berdering beberapa kali. Ketika dilihat, ternyata telepon dari nomor tidak dikenal.
Setelah dicek lebih lanjut, ternyata nomor tidak dikenal itu adalah debt collector pinjol.
"Saya langsung klarifikasi, dengan menghubungi pelaku. Kemudian, pelaku justru meminta uang sebesar Rp 1,5 juta. Karena takut ada apa-apa, saya transfer ke pelaku," jelasnya.
Artikel Terkait
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh