Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam. Isu tersebut muncul akibat sejumlah kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja Indonesia di Jepang.
Salah satu video dari pengguna media sosial TikTok @isuul14, menimbulkan berbagai pertanyaan dan keresahan di kalangan warga Indonesia yang berminat bekerja di Jepang.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, narasi yang muncul menyatakan, pada 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi warga Indonesia untuk bekerja di Jepang. "Indonesia mau di blacklist & 2026 jadi kesempatan terakhir ke Jepang!" tulis di dalam video yang dibagikan @isuul14.
Bahkan, video ini telah ditonton lebih dari 4,1 juta kali dan mendapat sekitar 250.000 likes. Beberapa komentar yang muncul pada unggahan tersebut menunjukkan kecemasan dan kebingungan.
Salah satu pengguna menulis, "belajar mati-matian mlh denger berita ky gini."
Ada juga komentar lain yang berbunyi, "Yg kasian anak2 yg masih proses di LPK, walaupun ga di blacklist pasti aturan di perketat."
Selain itu, seorang warganet meminta kejelasan, "Satu tahun yg lalu ngebujuk ortu mau kerja di jepang tahun ini baru di izinin, niat tahun depan daftar lpk, belum apa apa udah dapat kabar begini ya tuhan."
Menanggapi isu yang beredar tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang terkait blacklist terhadap Indonesia.
"Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media," kata Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo Muhammad Al Aula dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/7/2025).
KBRI Tokyo juga menjelaskan, sampai sekarang, Pemerintah Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Peningkatan angka pekerja Indonesia di Jepang cukup mendapatkan apresiasi.
Pemerintah RI dan Pemerintah Jepang secara aktif melakukan pertemuan dalam forum konsultasi resmi untuk memastikan implementasi program pemerintah Jepang, yakni "Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis".
Soal kabar kriminalitas sebagai penyebab blacklist, KBRI Tokyo menyampaikan ada beberapa laporan tindak pidana seperti pencurian yang secara resmi dilaporkan otoritas Jepang ke KBRI Tokyo. "Setiap kasus tersebut sudah ditangani sesuai mekanisme hukum di Jepang," tegasnya.
Sementara itu, untuk informasi tindakan yang mengganggu publik, seperti latihan bela diri di jalan umum, KBRI Tokyo menyampaikan tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang.
Perwakilan RI di Jepang secara rutin dan proaktif terus bekerja sama dengan pihak keamanan dan pemerintah Jepang. "KBRI juga mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang," imbaunya.
Sumber: sindonews
Foto: Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam. Foto/SindoNews
Artikel Terkait
HOTNEWS! Hacker Bongkar di Detik Berapa Pelaku Bunuh Arya Daru: Tak Ada Suara Ribut, Ada Telepon Misterius Pukul 02.01
Mengapa Jokowi Akhlaknya Suka Berbohong?
TERUNGKAP Fakta Jemaah Berbaju Putih Ritual di Puncak Lawu, Polisi: Bukan Aliran Sesat, Mereka Bagian Dari NU
8 Link Video Full Andini Permata yang Bikin Gempar Media Sosial, Identitas Aslinya Sudah Terang Benderang?