Advokat Ahmad Khozinudin Tegas Tolak Perdamaian, Sebut Ada "SOP Solo" untuk Adu Domba
NARASIBARU.COM – Advokat Ahmad Khozinudin, S.H., selaku Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, secara tegas menolak segala bentuk upaya perdamaian yang bertujuan menghentikan perjuangan hukum terkait kasus dugaan kepalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan ini disampaikan menyusul pemeriksaan terhadap tiga tersangka, yaitu Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani, pada Kamis (22/1/2026). Meski tidak ditahan, Khozinudin menyoroti masalah mendasar dalam proses pemeriksaan.
“Substansi pemeriksaan masih menyisakan banyak persoalan, terutama ketidakjelasan tempus dan locus delicti (waktu dan tempat kejadian). Penyidik dinilai tidak mampu menjelaskan secara spesifik,” ujar Khozinudin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, penghinaan, penghasutan, dan penyebaran kebencian berdasarkan KUHP dan UU ITE. Sejumlah pertanyaan dari penyidik pun tidak dijawab karena para tersangka menggunakan hak hukum untuk keberatan.
Dugaan "SOP Solo" untuk Adu Domba dan Pecah Belah
Lebih lanjut, Khozinudin menduga kuat bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari skenario sistematis yang ia sebut sebagai “SOP Solo”. Menurutnya, skenario ini dirancang untuk mengadu domba dan memecah belah barisan perjuangan.
“Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani diiming-imingi SP-3 dengan syarat menghentikan perjuangan. Saya sendiri juga mendapat ajakan bertemu untuk berdamai dan menghentikan langkah hukum,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Fahri Hamzah Sebut Gagasan Global South Anies Baswedan Sudah Lama Diomongkan Prabowo
PM Jepang Bubarkan DPR, Pemilu Sela 2026: Warganet RI Serukan Hal Sama
Respons Gibran Soal Harga BBM Rp25 Ribu di Papua Viral, Tuai Pro Kontra
Rustam Effendi Ungkap Nasihat Rizal Ramli: Hati-hati dengan Eggi Sudjana yang Bisa Balik Badan