Kejaksaan Agung (Kejagung) ditantang memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Sub Holding, dan KKKS periode 2018-2023.
Terlebih pengusaha minyak M Riza Chalid sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai Erick Thohir kenal dan sangat dekat dengan Riza Chalid.
"Tentunya Erick Thohir sangat mengetahui siapa itu MRC (M Riza Chalid) dan 100 persen Erick sangat mengenal Riza," kata Hari kepada redaksi pada Rabu 16 Juli 2025.
Hari pun menduga ada korelasi bisnis yang dibangun Erick dengan Riza.
"Jika Kejagung sudah menetapkan Riza sebagai tersangka, semestinya Menteri BUMN juga ditetapkan sebagai tersangka. Menteri BUMN sudah pasti mengetahui bisnis-bisnis apa saja yang dijalankan oleh BUMN-BUMN dibawah kementeriannya," kata Hari.
Selain Riza Chalid, penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan delapan tersangka baru. Mereka adalah AN, HB, TF, DS, AS, HW, MH, dan IP.
Delapan dari sembilan tersangka kemudian ditahan selama 20 hari ke depan. Sementara Riza Chalid belum ditahan karena masih berada di Singapura.
Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Nama Riza Chalid terseret setelah putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.
Putra saudagar minyak tersebut menjadi tersangka dalam kapasitas sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir/Ist
Artikel Terkait
Purbaya dan Teddy Magnet Baru di Lingkaran Prabowo
KPU Jawab Tudingan Roy Suryo soal Pasal Selundupan untuk Gibran: Aturan Sudah Sesuai Hukum
Kronologi Timothy Mahasiswa Unud Diduga Bunuh Diri akibat Bullying, Lompat dari Lantai 4 Kampus
Bikin Syok! Briptu Rizka Tak Sendirian Menghabisi Suami yang Juga Polisi, Ia Ternyata Dibantu Ayah, Ibu, dan Adiknya