Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengkonfirmasi penangkapan Bripka BA.
"Tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang terlibat pelanggaran kode etik, apalagi masuk ke ranah pidana. Polda Riau telah mengatensi persoalan itu dan pemeriksaan terus berjalan," kata Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (10/5).
Penangkapan Bripka BA ini berawal dari penangkapan istrinya berinisial SH yang berprofesi sebagai Jaksa di Bengkalis.
SH diamankan oleh tim Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin (8/5).
"Hal itu menyusul adanya laporan masyarakat tentang adanya Jaksa dan pihak di luar Kejaksaan melakukan perbuatan tercela (meminta uang) dalam perkara yang ditangani Kejaksaan," ucap Nandang.
SH ternyata sedang menangani perkara narkotika. Hal itu terungkap dari penelusuran polisi.
Artikel Terkait
KPK jangan kasih publik tebak buah manggis
Viral Detik-detik PM Perempuan Pertama Jepang Geser Kursi Mendekat ke Prabowo, Bahas Apa?
Benarkah Komet 3I/ATLAS Pesawat Alien? Ini Penjelasan NASA
Tragedi El Fasher, Warga Dibunuh tanpa Ampun, Pembersihan Etnis Non-Arab?