Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengkonfirmasi penangkapan Bripka BA.
"Tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang terlibat pelanggaran kode etik, apalagi masuk ke ranah pidana. Polda Riau telah mengatensi persoalan itu dan pemeriksaan terus berjalan," kata Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (10/5).
Penangkapan Bripka BA ini berawal dari penangkapan istrinya berinisial SH yang berprofesi sebagai Jaksa di Bengkalis.
SH diamankan oleh tim Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin (8/5).
"Hal itu menyusul adanya laporan masyarakat tentang adanya Jaksa dan pihak di luar Kejaksaan melakukan perbuatan tercela (meminta uang) dalam perkara yang ditangani Kejaksaan," ucap Nandang.
SH ternyata sedang menangani perkara narkotika. Hal itu terungkap dari penelusuran polisi.
Artikel Terkait
Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Tanggapi Foto Kemayu Bareng Om Agus, Sahroni Sebut Itu Hiburan, Bukan Jadi Caddy!
Kabar Terbaru Mbah Tarman, Sudah Diperiksa Polisi, Kini Ngaku Cek Rp 3 Miliar yang Jadi Mas Kawinnya Hilang
Menkeu Purbaya Susun RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1!