Bripka BA 'Minta Uang' Rp 2,6 M ke Terdakwa Kasus Narkoba, Kini Diperiksa Propam

- Rabu, 10 Mei 2023 | 16:20 WIB
Bripka BA 'Minta Uang' Rp 2,6 M ke Terdakwa Kasus Narkoba, Kini Diperiksa Propam


Bripka BA dan istrinya diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa. Jumlahnya diduga Rp 2,6 miliar.


"Polres Bengkalis juga telah berkoordinasi dengan Kejari di sana terkait dugaan pelanggarannya," ungkap Nandang.


Lebih jauh, Nandang menuturkan Bripka BA bertugas di Polres Bengkalis. Namun tidak disebut ia menjabat sebagai apa.


Akan tetapi, Bripka BA saat ini dipatsus dan terancam sanksi internal Polri yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti meminta uang kepada terdakwa.


"Tentunya akan ada sanksi tegas jika hasil pemeriksaan terbukti. Polres Bengkalis melalui Propamnya juga telah memeriksa BA. Perkembangannya akan terus kita informasikan," pungkas Nandang. [IndonesiaToday/kumparan]

Sumber: kumparan.com


Halaman:

Komentar