Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengkonfirmasi penangkapan Bripka BA.
"Tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang terlibat pelanggaran kode etik, apalagi masuk ke ranah pidana. Polda Riau telah mengatensi persoalan itu dan pemeriksaan terus berjalan," kata Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (10/5).
Penangkapan Bripka BA ini berawal dari penangkapan istrinya berinisial SH yang berprofesi sebagai Jaksa di Bengkalis.
SH diamankan oleh tim Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin (8/5).
"Hal itu menyusul adanya laporan masyarakat tentang adanya Jaksa dan pihak di luar Kejaksaan melakukan perbuatan tercela (meminta uang) dalam perkara yang ditangani Kejaksaan," ucap Nandang.
SH ternyata sedang menangani perkara narkotika. Hal itu terungkap dari penelusuran polisi.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup