NARASIBARU.COM -Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita uang yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Uang yang disita bukan hanya dalam bentuk rupiah.
"Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yadyn Palebangan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.
Yadyn mengatakan uang disita penyidik dari hasil penggeledahan di Pondok Indah dan Mampang, Jakarta Selatan serta Depok Jawa Barat.
"Terkait dengan jumlah nominal uang kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya," tambah dia.
Yadyn enggan menjelaskan alat bukti yang menguatkan bahwa uang terkait dengan Riza Chalid sehingga dilakukan penyitaan oleh penyidik.
"Itu teknik penyidik dalam menelusuri aset-aset. Yang jelas didukung oleh keterangan saksi-saksi," katanya.
Di berita sebelumnya, tim penyidik Kejagung menyita lima unit mobil mewah dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Diduga mobil yang disita milik tersangka Riza Chalid.
"Tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna.
Penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah sebuah rumah yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid di Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kemarin malam, Senin 4 Agustus 2025. Penyitaan mobil terdiri dari satu mobil Toyota Alphard dan Mini Cooper, serta tiga Mercedes-Benz.
"Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi," kata Anang.
Mobil yang disita tersebut kini terparkir di depan lobi gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Pantauan RMOL di lokasi, seluruh mobil tidak dilengkapi nomor polisi.
"Saat penyidik temukan memang kondisinya begini. Tidak ada pelat nomornya sengaja untuk menghilangkan (bukti)," terang Anang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
Blak-Blakan! Loyalis Anies Sebut Ade Armando Bajingan, Kenapa?
Kontroversial! Gus Abbas Buntet Tegaskan Ajaran Habaib Sesat, Masuk Neraka?