NARASIBARU.COM -Selama 21 tahun, mulai dari menjabat Walikota Solo 2005-2012, Gubernur DKI Jakarta 2012-2014, dan Presiden RI 2014-2024, Joko Widodo alias Jokowi ternyata tidak pernah menunjukkan dokumen pendidikan yang diverifikasi secara sah oleh KPU Solo, KPU DKI Jakarta, maupun KPU RI.
Demikian disampaikan politikus senior PDIP Beathor Suryadi menanggapi pernyataan mantan Ketua KPU Solo, Eko Sulistyo, yang mengaku bahwa Jokowi memiliki dua gelar sarjana -- doktorandus dan insinyur -- namun tanpa tercantum asal institusi pendidikan secara eksplisit dalam dokumen ijazahnya.
Eko juga mengaku KPUD Solo tidak pernah melakukan verifikasi berkas secara formal pada saat Pilkada Solo 2005 dan 2009.
“KPU Solo tidak memverifikasi dokumen tersebut secara tuntas. Bahkan tidak ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari sekolah atau universitas asal,” kata Beathor mengutip penjelasan Eko, Senin 30 Juni 2025.
Artikel Terkait
Fenomena Tembok Ratapan Solo di Google Maps: Dampak dan Ancaman bagi Elektabilitas PSI
Analisis Kritis: Mengapa Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK 2019 Dinilai Problematic?
Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029? 3 Alasan Analisis Pengamat
Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Bongkar 4 Fitnah: LGBT, Sewa LC, Korupsi, hingga Politik