NARASIBARU.COM -Selama 21 tahun, mulai dari menjabat Walikota Solo 2005-2012, Gubernur DKI Jakarta 2012-2014, dan Presiden RI 2014-2024, Joko Widodo alias Jokowi ternyata tidak pernah menunjukkan dokumen pendidikan yang diverifikasi secara sah oleh KPU Solo, KPU DKI Jakarta, maupun KPU RI.
Demikian disampaikan politikus senior PDIP Beathor Suryadi menanggapi pernyataan mantan Ketua KPU Solo, Eko Sulistyo, yang mengaku bahwa Jokowi memiliki dua gelar sarjana -- doktorandus dan insinyur -- namun tanpa tercantum asal institusi pendidikan secara eksplisit dalam dokumen ijazahnya.
Eko juga mengaku KPUD Solo tidak pernah melakukan verifikasi berkas secara formal pada saat Pilkada Solo 2005 dan 2009.
“KPU Solo tidak memverifikasi dokumen tersebut secara tuntas. Bahkan tidak ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari sekolah atau universitas asal,” kata Beathor mengutip penjelasan Eko, Senin 30 Juni 2025.
Artikel Terkait
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Nyinyir, Buktikan Swasembada Pangan 2025 Tercapai
Retret Kabinet Prabowo di Hambalang: Evaluasi Kinerja dan Uji Loyalitas Menuju 2026
Analisis Retret Kabinet Prabowo 2026: Tujuan, Evaluasi Kinerja, dan Uji Soliditas Koalisi
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda, Meski Sudah Minta Maaf