TERUNGKAP! Bocoran Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi, Apa Artinya?

- Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:20 WIB
TERUNGKAP! Bocoran Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi, Apa Artinya?




NARASIBARU.COM - Di tengah badai kritik publik yang menghantam Presiden Prabowo Subianto pasca pemberian amnesti dan abolisi kepada terpidana korupsi, sebuah manuver politik balasan yang tak kalah kontroversial kini mencuat ke permukaan.


Sebuah "Amnesti Jilid 2" disebut-sebut tengah disiapkan, kali ini bukan untuk para koruptor, melainkan untuk mereka yang diklaim sebagai korban politik di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).


Isu mengejutkan ini dilontarkan oleh aktivis Syahganda Nainggolan


Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai rencana besar ini.


Menurut Syahganda, langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kecaman para pegiat hukum seperti Novel Baswedan yang menganggap kebijakan amnesti koruptor telah merusak moralitas penegakan hukum.


Sebagai penyeimbang, Prabowo disebut akan memberikan grasi massal kepada figur-figur yang selama ini dianggap berseberangan dengan rezim sebelumnya. 


Target waktunya pun tak main-main: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus.


"Pak Dasco bilang, 'Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, seperti saya, Habib Rizieq apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu loh'," ungkap Syahganda, menirukan percakapannya dengan Dasco dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto.


Syahganda mengklaim dirinya telah ditugaskan langsung oleh Dasco untuk menginventarisasi nama-nama yang akan masuk dalam gerbong amnesti jilid kedua ini. 


Sebuah daftar berisi 210 nama yang ia sebut sebagai "korban-korban Jokowi" pun telah ia serahkan.


"Saya dapat data dari teman saya Yudi Samudi dari Zaki itu 210 ini data ini sudah saya kirim ke Pak Dasco tadi ya kan. Nah, mudah-mudahan bisa tambah lagi," ujarnya.


Nama-nama yang disebut Syahganda bukan figur sembarangan. 


Selain dirinya dan Habib Rizieq Shihab, ia juga menyebut nama aktivis Jumhur Hidayat yang kasusnya masih menggantung di Mahkamah Agung.


Ia menekankan bahwa semua kasus yang diusulkan untuk diputihkan adalah murni kasus politik, terutama terkait tuduhan makar, bukan kasus pidana korupsi.


"Ini semua kasusnya politik gitu loh, bukan kasus korupsi ya," tegasnya.


Daftar tersebut, menurut Syahganda, juga mencakup nama-nama yang bahkan sudah meninggal dunia namun status hukumnya masih tersangkut.


Ia mencontohkan almarhumah Rachmawati Soekarnoputri dan Lieus Sungkharisma yang hingga kini status tersangkanya dalam kasus makar belum dicabut. 


Nama-nama lain seperti Eggi Sudjana dan Kivlan Zen juga masuk dalam daftar panjang tersebut.


Lebih jauh lagi, Syahganda bahkan menyinggung kemungkinan peninjauan ulang kasus Tragedi KM 50 yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). 


"Insyaallah juga itu kasus KM 50 ditinjau ulang. Kita tuntut aja," katanya.


Langkah "Amnesti Jilid 2" ini, menurut tafsiran Syahganda, adalah cara Presiden Prabowo menunjukkan dua sisi kepemimpinannya.


"Satu sisi urusannya persatuan ya yang belum tentu ideologis. Sisi lain dia harus menolong orang-orang korban politik di era Jokowi. Karena ideologis kan," jelasnya.


Jika benar terealisasi, kebijakan ini dipastikan akan menjadi pertaruhan politik yang sangat besar. 


Di satu sisi, langkah ini berpotensi meredakan amarah dan memuaskan basis pendukung Prabowo serta kelompok-kelompok yang merasa terzalimi di era sebelumnya.


Namun di sisi lain, ini bisa membuka kotak pandora baru, memicu perdebatan sengit tentang batasan antara kriminalitas dan aktivisme politik, serta mengorek kembali luka-luka lama yang belum sepenuhnya sembuh.


[VIDEO]



Sumber: Suara

Komentar