Saatnya Prabowo Umumkan Kembali ke UUD 1945 Asli di Sidang Tahunan MPR

- Jumat, 08 Agustus 2025 | 09:15 WIB
Saatnya Prabowo Umumkan Kembali ke UUD 1945 Asli di Sidang Tahunan MPR


Pemerintahan Prabowo Subianto dituntut untuk mengembalikan bangsa sesuai rumusan para pendiri bangsa (founding fathers). Pasalnya, ketatanegaraan Indonesia dan kehidupan berbangsa saat ini sangat jauh dari cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Hal itu dikemukakan ekonom konstitusi, Defiyan Cori yang mendesak Presiden Prabowo untuk mengumumkan kembalinya UUD 1945 asli dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 mendatang.    

“Momentum yang sangat tepat itu dapat dilakukan dalam Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto dengan mengajak Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk kembali ke UUD 1945, kembali ke jati diri bangsa dan negara. HUT ke-80 RI ini adalah sebuah titik balik atau turning point bagi bangsa kita melalui Presiden ke-8 nya Prabowo Subianto. Mengembalikan sistem politik ekonomi berkebudayaan asli Indonesia dalam membangun peradaban masa depan Indonesia Emas 2045,” kata Defiyan kepada RMOL, Jumat, 8 Agustus 2025.

Menurut dia, hal itu menjadi solusi yang ditempuh untuk memperbaiki morat-marit sistemik ketatanegaraan NKRI. 

“Dengan kembali ke khittah politik para pendiri bangsa (founding fathers), sejatinya khittah politik Indonesia atau cara Indonesia yang istilah Inggris-nya adalah Indonesian Way yaitu dengan sistem ketatanegaraan, suprastruktur dan infrastruktur yang telah termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945 asli,” jelasnya.

Lanjut Defiyan, pernyataan ini sebenarnya terdapat pada misi pertama dari Asta Cita tentang penguatan Ideologi Pancasila dan UUD 1945. Namun, implementasinya yang belum tampak secara nyata meskipun berulang kali Presiden menyatakan kita telah berada di jalur yang benar. 

Di sisi lain, AD/ART Partai Gerindra dalam pasal 10 dengan tegas juga menyebutkan untuk tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Hal itu selalu menjadi janji politik Prabowo pada setiap perhelatan Pilpres. 

Masih kata Defiyan, cara Indonesia berpolitik adalah melalui sila ke-4 Pancasila dan bukan dengan pemilihan langsung yang berbiaya mahal. 

“Termasuk juga sistem ekonomi konstitusi, apakah sudah sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang asli? Lalu, kesejatian Indonesia dalam menjalankan sistem perekonomian nasional ala Indonesia ini bisakah dikonfirmasi pada adanya RUU atau UU yang ditetapkan oleh DPR RI. Sudah adakah RUU-nya? Jawabannya belum,” tegas dia.

Ia menjelaskan jika di jalur yang benar menata kelola negara dan pemerintahan, maka Indonesia akan menjadi negara super power dunia. 

“Sebaliknya, entah apa yang akan terjadi apabila cara Indonesia (Indonesian Way) melalui visi-misi Asta Cita tidak dijalankan secara sungguh-sungguh, berkomitmen dan konsisten. Maka, pada akhirnya nasibnya akan sama dengan jargon revolusi mentalnya Presiden Joko Widodo yang hasilnya cuma gombal,” selorohnya. 

“Mudah-mudahan Presiden RI Prabowo Subianto dengan do'a seluruh rakyat Indonesia yang masih memegang teguh wasiat para pendiri bangsa dapat mendukung kembali tegaknya Indonesian way ini. Secara khusus di bidang politik, mengembalikan fungsi dan kewenangan MPR (dalam) memilih Presiden dan Wakil Presiden secara efektif dan efisien jauh dari politik transaksional serta bermartabat. Sedang di bidang ekonomi, yaitu lahirnya UU Sistem Perekonomian Nasional bukan kapitalisme yang menghasilkan ketimpangan apalagi komunisme yang anti kelas atau lebih menyerupai erzat capitalism,” pungkasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto/Ist

Komentar